Beli rumah

10 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

3 years ago2 mins read 2174 views
​Surat perjanjian jual beli rumah merupakan salah satu berkas yang memiliki peranan sangat penting di dalam peralihan hak seseorang atas rumah kepada orang lain.

Sebagian orang berpikir bahwa proses membeli rumah adalah proses yang sangat rumit. Mulai dari memilih KPR, mengajukan KPR, mengurus surat-surat atau berkas pembelian rumah, sampai mencari cara untuk menyelesaikan masalah bila ada proses yang terhambat.

Saat ini banyak permasalahan yang timbul antara penjual dan pembeli, yang salah satunya disebabkan oleh pengetahuan minim soal berkas-berkas pembelian rumah, seperti surat perjanjian jual beli rumah. Karena itulah banyak hal penting yang justru diatur atau bahkan digunakan oleh salah satu pihak untuk merugikan pihak lainnya. 

Nyatanya, jual beli rumah memang tidak gampang, tapi tidak juga sulit jika Anda memperhatikan setiap detailnya agar tidak terjadi sesuatu yang menghambat proses kepemilikan rumah.

​Karena surat perjanjian jual beli rumah adalah salah satu berkas yang memiliki peranan sangat penting di dalam peralihan hak seseorang atas rumah kepada orang lain, maka memiliki pengetahuan dan detail dalam memperhatikan berkas-berkas jual beli rumah merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang.

Berikut poin-poin yang wajib ada di dalam surat jual beli rumah. Poin-poin ini wajib Anda ketahui agar Anda bisa perhatikan saat hendak membeli rumah. 

1. Nama dan Identitas Pihak yang Terlibat

Surat perjanjian beli rumah harus berisi identitas pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli rumah. Pihak ini disebut pihak pertama dan pihak kedua.

Pihak pertama merujuk pada pemilik rumah baik individu atau developer dan pihak kedua merupakan pembeli rumah. Pencantuman nama dan identitas kemudian diberikan label pihak pertama dan pihak kedua pada surat perjanjian jual beli rumah untuk menandakan bahwa proses transaksi yang dilakukan adalah sah.

2. Identitas Rumah

Identitas rumah biasanya menunjukkan fakta yang dimiliki oleh rumah yang diperjualbelikan, misalnya nomor sertifikat, alamat lengkap, gambaran situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan. Jangan lupa juga perhatikan adanya batas wilayah agar informasi mengenai calon rumah lebih jelas

3. Harga

Jangan sampai terlupakan, ada harga yang wajib dicantumkan dalam surat perjanjian jual beli rumah, yaitu harga tanah, harga bangunan, serta akumulasi harga tanah dan bangunan.

4. Cara Pembayaran

Cara pembayaran juga harus tercantum, baik pembayaran secara tunai atau kredit, melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Biasanya pada bagian ini tertulis tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian.

5. Uang Tanda Jadi

Detail tentang uang tanda jadi harus diperhatikan karena uang ini bersifat mengikat kedua belah pihak. Adanya keterangan tentang uang ini akan memperjelas status dimulainya proses penjualan dan pembelian. 

6. Jaminan dan Saksi

Pihak pertama wajib menuliskan jaminan dan saksi untuk membuktikan bahwa rumah yang dijual memang milik yang bersangkutan.

7. Penyerahan dan Status Kepemilikan

Hal berikutnya yang wajib diperhatikan adalah bagian yang menandai kapan dilakukannya penyerahan rumah beserta sertifikat dan kunci dari pihak pertama ke pihak kedua.

 8. Balik Nama Kepemilikan

Bagian ini akan bersifat mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak kedua, sehingga Anda wajib membaca bagian ini sebelum membeli rumah.

 Jangan lupa perhatikan juga adanya kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh Anda (pihak kedua).

9. Pajak, Iuran, dan Pungutan

Sebelum surat perjanjian jual beli rumah ditandatangani, jangan lupakan bagian keterangan bahwa setelah dokumen ditandatangani, seluruh tanggung jawab pembayaran pungutan ditanggung oleh pihak kedua, bukan pihak pertama.

 10. Masa Berlaku Perjanjian

Terakhir, cek apakah ada keterangan masa berlaku perjanjian untuk mengatur hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya pihak pertama meninggal dunia. Jika ada keterangan ini, kesepakatan dalam surat perjanjian masih bisa berlangsung dengan diwakili oleh pewaris sah pihak pertama.

Jika Anda tertarik membeli rumah berfasilitas lengkap didukung dengan proses pembuatan surat perjanjian beli rumah yang cepat, aman, mudah, dan terpercaya, hubungi Balboa Estate sekarang! Harga mulai dari Rp1 M dengan fasilitas lengkap, seperti akses Wi-Fi, carport, community pool, security, dan lokasi yang bebas dari banjir.

Beli rumah
Share this post
You might also like
Efek Limbah Deterjen untuk Lingkungan Sekitar Rumah
Kesehatan Rumah
3 months ago3 mins read 171 views
10 Merk Cat Dinding Ternama Yang Bisa Kamu Jadikan Opsi Di Rumah
Design Rumah
3 months ago3 mins read 198 views
Cara Membersihkan Minyak Tumpah Dilantai
Tips & Trick Rumah
4 months ago2 mins read 119 views
Cara Mencegah Mur dan Baut Tidak Aus atau Dol Saat Dibuka
Perbaikan Rumah
4 months ago3 mins read 142 views
Apa Yang Dimaksud Dengan Polyurethane Foam
Bahan bangunan
4 months ago3 mins read 121 views
Lebih Kuat Mana? Pintu Kayu Vs Pintu Alumunium
Keamanan Rumah
4 months ago3 mins read 111 views
Hal - Hal yang Harus Diperhatikan saat Membangun Septictank
Design Rumah
4 months ago3 mins read 110 views
Cara Mencegah Material Besi Berkarat
Perbaikan Rumah
4 months ago3 mins read 158 views
Perbedaan Tipe Cat Eksterior dan Cat Interior
Tips & Trick Rumah
4 months ago3 mins read 112 views
by Aradhana Property
© 2024 Balboa Estate. All rights reserved.