Sebagian orang berpikir bahwa proses membeli rumah adalah proses yang sangat rumit. Mulai dari memilih KPR, mengajukan KPR, mengurus surat-surat atau berkas pembelian rumah, sampai mencari cara untuk menyelesaikan masalah bila ada proses yang terhambat.
Saat ini banyak permasalahan yang timbul antara penjual dan pembeli, yang salah satunya disebabkan oleh pengetahuan minim soal berkas-berkas pembelian rumah, seperti surat perjanjian jual beli rumah. Karena itulah banyak hal penting yang justru diatur atau bahkan digunakan oleh salah satu pihak untuk merugikan pihak lainnya.
Nyatanya, jual beli rumah memang tidak gampang, tapi tidak juga sulit jika Anda memperhatikan setiap detailnya agar tidak terjadi sesuatu yang menghambat proses kepemilikan rumah.
Karena surat perjanjian jual beli rumah adalah salah satu berkas yang memiliki peranan sangat penting di dalam peralihan hak seseorang atas rumah kepada orang lain, maka memiliki pengetahuan dan detail dalam memperhatikan berkas-berkas jual beli rumah merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang.
Berikut poin-poin yang wajib ada di dalam surat jual beli rumah. Poin-poin ini wajib Anda ketahui agar Anda bisa perhatikan saat hendak membeli rumah.
1. Nama dan Identitas Pihak yang Terlibat
Surat perjanjian beli rumah harus berisi identitas pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli rumah. Pihak ini disebut pihak pertama dan pihak kedua.
Pihak pertama merujuk pada pemilik rumah baik individu atau developer dan pihak kedua merupakan pembeli rumah. Pencantuman nama dan identitas kemudian diberikan label pihak pertama dan pihak kedua pada surat perjanjian jual beli rumah untuk menandakan bahwa proses transaksi yang dilakukan adalah sah.
2. Identitas Rumah
Identitas rumah biasanya menunjukkan fakta yang dimiliki oleh rumah yang diperjualbelikan, misalnya nomor sertifikat, alamat lengkap, gambaran situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan. Jangan lupa juga perhatikan adanya batas wilayah agar informasi mengenai calon rumah lebih jelas
3. Harga
Jangan sampai terlupakan, ada harga yang wajib dicantumkan dalam surat perjanjian jual beli rumah, yaitu harga tanah, harga bangunan, serta akumulasi harga tanah dan bangunan.
4. Cara Pembayaran
Cara pembayaran juga harus tercantum, baik pembayaran secara tunai atau kredit, melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Biasanya pada bagian ini tertulis tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian.
5. Uang Tanda Jadi
Detail tentang uang tanda jadi harus diperhatikan karena uang ini bersifat mengikat kedua belah pihak. Adanya keterangan tentang uang ini akan memperjelas status dimulainya proses penjualan dan pembelian.
6. Jaminan dan Saksi
Pihak pertama wajib menuliskan jaminan dan saksi untuk membuktikan bahwa rumah yang dijual memang milik yang bersangkutan.
7. Penyerahan dan Status Kepemilikan
Hal berikutnya yang wajib diperhatikan adalah bagian yang menandai kapan dilakukannya penyerahan rumah beserta sertifikat dan kunci dari pihak pertama ke pihak kedua.
8. Balik Nama Kepemilikan
Bagian ini akan bersifat mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak kedua, sehingga Anda wajib membaca bagian ini sebelum membeli rumah.
Jangan lupa perhatikan juga adanya kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh Anda (pihak kedua).
9. Pajak, Iuran, dan Pungutan
Sebelum surat perjanjian jual beli rumah ditandatangani, jangan lupakan bagian keterangan bahwa setelah dokumen ditandatangani, seluruh tanggung jawab pembayaran pungutan ditanggung oleh pihak kedua, bukan pihak pertama.
10. Masa Berlaku Perjanjian
Terakhir, cek apakah ada keterangan masa berlaku perjanjian untuk mengatur hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya pihak pertama meninggal dunia. Jika ada keterangan ini, kesepakatan dalam surat perjanjian masih bisa berlangsung dengan diwakili oleh pewaris sah pihak pertama.
Jika Anda tertarik membeli rumah berfasilitas lengkap didukung dengan proses pembuatan surat perjanjian beli rumah yang cepat, aman, mudah, dan terpercaya, hubungi Balboa Estate sekarang! Harga mulai dari Rp1 M dengan fasilitas lengkap, seperti akses Wi-Fi, carport, community pool, security, dan lokasi yang bebas dari banjir.